Tim Pengendali Inflasi Daerah Kab. Lombok Barat melakukan Zoom Meeting untuk membahas langkah konkret pengendalian inflasi di daerah sebagai tindak lanjut arahan presiden.
TPID Kab. Lobar akan melaksanakan Rakor secara Hybrid setiap hari senin yang akan dilakukan sampai dengan tanggal 26 Desember 2022, yang bertujuan untuk membahas langkah langkah konkrit pengendalian inflasi didaerah dan juga untuk mengetahui sejauh mana realisasi penggunaan dana BTT, Bansos serta serapan APBD dimasing masing Prov/Kab/Kota
1. OPM Beras, harus tetap dilakukan secara massif di Kab. Lombok Barat
2. Dipandang perlu menyamakan persepsi terkait Data Harga Komoditas yang di keluarkan oleh masing masing stake Holder agar tidak terlalu jauh berbeda.
3. Perlu menentukan lokus pencatatan. Dikpangan dan Disperindag berkoordinasi dengan BPS serta perlu mensinkronkan data dari semua Stakeholder yang melakukan pencatatan.
4. Kepala OPD yang mempunyai tugas dan fungsinya mengawal ketersediaan stock Pangan harus fokus dengan 4 pasar yang dijadikan lokus pencatatan oleh BPS.
5. Tidak ragu-ragu menggunakan dana BTT dan DTU karena sudah terdapat pada Peraturan Menteri Keuangan dan SE Mendagri untuk produksi dan ongkos transportasi agar pasokan pangan cukup.