Penyuluhan Hukum terkait Tata Cara Menghindari Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Pentingnya Legalitas Badan Usaha Sebagai Perlindungan Hukum Bagi UMKM Lombok Barat dilaksanakan pada tanggal 15-16 Juni 2022 oleh Diskop UKM Lobar bekerjasama dengan Balatkop Provinsi NTB bertempat di GEM PEARLS, Meninting. Penyuluhan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM Maad Adnan, S.Pd, M.Pd. Tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini agar pelaku usaha di Lombok Barat memahami pentingnya legalitas hukum dan memahami cara menghindari pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat lebih memajukan UMKM Lombok barat dengan memiliki HKI dan Badan Hukum bagi usahanya.
Reporter:
koperasi