Capacity Building Penyusunan Neraca Surplus Defisit Komoditas Pangan Strategis untuk Tim teknis TPID (Provinsi, Kabupaten/Kota) Se- NTB.

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan rakornas Pengendalian Inflasi 2022, terdapat beberapa sekretariat TPID kabupaten dan kota di Provinsi NTB yang belum melaksanakan mekanisme kerja TPID sesuai dengan Permenko No. 10 tahun 2017 tentang mekanisme kerja TPIP, TPID Provinsi dan TPID Kabupaten/Kota antara lain penyusunan neraca surplus defisit komoditas pangan strategis di masing-masing wilayah kota. Dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu penyusunan neraca surplus defisit komoditas pangan strategis.

HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN

  1. Data produksi pangan Kabupaten/Kota harus berdasarkan data dari Dinas teknis Provinsi (yang berisi data Kabupaten/Kota), agar akumulasi data neraca Provinsi tidak overestimate/underestimate (terlalu tinggi/terlalu rendah)
  2. Jika provinsi atau kabupaten/kota tidak memproduksi suatu bahan pangan, maka data produksi tidak dihitung dan harus memperhitungkan data stok dan data jumlah bahan pangan yang masuk dari luar wilayah
  3. Kabupaten/Kota lokasi Simonstok dapat menggunakan data Simonstok untuk mengestimasi stok pangan di Kabupaten/Kota Stok di Kab/Kota = Rata2 stok pangan dari sampel Simonstok x Jumlah populasi setiap titik distribusi
  4. Kabupaten/Kota yang bukan lokasi Simonstok dapat mengacu metode pengumpulan data Simonstok untuk memperoleh data stok pangan, dengan memperhatikan jalur/titik distribusi setiap komoditas pangan di Kabupaten/Kota. Kabupaten/Kota harus melakukan listing jumlah populasi setiap titik distribusi
  5. Data keluar masuk bahan pangan antar wilayah dapat diperoleh dari distributor/importir/asosiasi pedagang besar di Kabupaten/Kota, dengan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan setempat, serta dari TTIC Provinsi
  6. Petugas Neraca Pangan diharapkan terus berkoordinasi dengan petugas Simonstok untuk sinkronisasi data Neraca Pangan dan Simonstok, baik di level Kabupaten/Kota maupun Provinsi
  7. Data hasil Simonstok belum diinformasikan stake  holder terkait  sebagai  bahan pengambilan kebijakan
  8. Simonstok Belum diintegrasikan dengan Neraca Pangan Wilayah

TINDAK LANJUT

  1. Melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan agar segera mengadakan OP (Operasi Pasar), Bazar dan Pasar murah untuk mengendalikan harga  dan pasokan.
  2. Melakukan Pemantauan pada pergudangan supaya bisa pastikan ada stok.
  3. Integrasikan data Simonstok  dengan Data Neraca Pangan Wilayah
Reporter:
admin

Share: